Structuring The Project

Struktur Organisasi Proyek

Struktur organisasi proyek adalah pengorganisasian dalam lingkup pekerjaan proyek konstruksi yang mempunyai hubungan kerjasama yang baik dan bertanggung jawab antara semua unsur – unsur yang terkait agar dapat mencapai suatu keberhasilan semua jenis pekerjaan yang dihasilkan, ketetapan dan kelancaran pekerjaan.

Tujuan Struktur Organisasi dalam Proyek :

  • Menentukan tujuan bersama dalam organisasi
  • Menentukan semua jenis pekerjaan yang diperlukan
  • Menempatkan orang – orang yang bertugas pada bagian pekerjaan tersebut
  • Mengelompokkan jenis – jenis pekerjaaan.

Unsur – unsur pengelola proyek :

  1. Pemilik proyek

Pemilik proyek atau disebut juga pemberi tugas atau owner adalah suatu badan usaha atau perorangan, baik pemerintah maupun swasta yang memiliki, memberikan pekerjaan serta membiayai suatu proyek dalam proses pembangunan suatu bangunan.

Tugas, wewnang dan tanggungjawab pemilik proyek :

  • Menunjuk dan mengangkat wakilnya bagi kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan
  • Mengesahkan keputusan yang menyangkut biaya, mutu dan waktu pelaksanaan
  • Menyelesaikan perselisihan menyangkut proyek yang terjadi antara bawahannya dengan pihak pemborong
  • Menyediakan pendanaan – pendanaan bagi kontraktor pelaksana
  • Memberikan keputusan terhadap perubahan waktu pelaksanaan dengan memperhatikan pertimbangan yang diberikan oleh konsultannya.
  1. Konsultan Perencana

Konsultan perencana mempunyai kewajiban atau tugas yang merencanakan suatu rencana dalam perencanaan struktur, arsitektur dan mekanikal/elektrikal oleh pemilih proyek.

Tugas atau Kegiatan Konsultan Perencana :

  • Membuat sketsa dan memberikan gagasan gambaran pekerjaan, meliputi pembagian ruang, rencana pelaksanaan dan lainnya.
  • Membuat gambar detail atau penjelasan lengkap dengan perhitungan konstruksinya
  • Membuat rencana kerja dan syarat – syarat (RKS) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  • Temoat berkonsultasi jika ada hal – hal yang meragukan di bidanga arsitektural, struktur dan ME.
  1. Konsultas Pengawas

Konsultas pengawan adalah organisasi atau perorangan yang bersifat multidisiplin yang bekerja untuk dan atas nama pemlikik proyek. Pengawan harus mampu bekerja sama dengan konsultan perencana dalam suatu proyek.

Tugas atau kegiatan konsultan pengawas :

  • Melakukan pengawasan berkala serta memberikan pengarahan, petunjuk dan penjelasan kepada pelaksana konstruksi serta meneliti hasil – hasil yang telah dikerjakan
  • Memberikan rekomendasi progress report pekerjaan pelasana untuk meminta dana kepada pemilik proyek untuk membiayai pelaksanaan pekerjaan selanjutnya
  • Memberikan teguran dan atau peringatan kepada pelaksana konstruksi apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terjadi penyimpangan dari spesifikasi dan gambar – gambar teknis
  • Mempersiapakan, mengawasi dan melaporkan hasil pelaksanaan proyek kepada pemilik proyek.
  1. Kontraktor Pelaksana

Kontraktor pelaksana adalah perusahaan berbadan hukum yang bergerak dalam bidang pelaksanaan pemborongan. Kontraktor dapat berupa perseorangan ataupun badan hukum, baik pemerintah maupun swasta yang telah ditetapkan dari pemilik proyek serta telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK). Kontraktor pelaksana ini bekerja dengan mengacu pada gambar kerja (bestek), rencana kerja dengan syarat – syarat (RKS) yang telah disusun sebelumnya.

Tugas atau Kegiatan Kontraktor Pelaksana :

  • Melaksanakan semua kesepakatan yang ada dalam kontrak kerja, baik dari segi schedulling pelaksanaan maupun masa pemeliharaan
  • Mematuhi dan melaksanakan segala petunjuk yang diberikan oleh direksi
  • Sebelum pekerjaan dimulai.
  • Menyediakan tenaga kerja, bahan, perlengkapan dan jasa yang diperlukan sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar yang telah ditentukan dengan memperhatikan biaya pelaksanaan, waktu pelaksanaan, kualitas pelaksanaan, kualitas pekerjaan, kuantitas pekerjaan dan keamanan kerja.

Hubungan Kerja antara Unsur – Unsur Proyek

Manajer Proyek

Manajer Proyek adalah perwakilan dari kontraktor yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek, sesuai dengan manajemen proyek dan perencanaan proyek secara menyeluruh.

Kompetensi Manajer Proyek :

  • Knowledge
  • Performance
  • Personal

Tugas dan Tanggungjawab Manager Proyek :

  • Mengidentidikasi dan menyelesaikan pontensi masalah yang akan timbul
  • Melakukan koordinasi
  • Dibantu semua koordinator menyiapkan rencana kerja operasi proyek, meliputi aspek teknis, waktu, administrasi dan keuangan proyek
  • Melaksanakan dan mengontrol operasional

 

Sumber :

Dimyati,HamdanDrs.H.A.&Nurjaman,Kadar.(2014).ManajemenProyek.Bandung:PustakaSetia.

http://duniatekniksipil76.blogspot.com/2017/01/manajemen-proyek-dan-struktur.html

https://manajemenproyekindonesia.com/?p=2822

http://www.uraiantugas.com/2016/10/tugas-project-manager.html

 

Nama                            : Aniza
NPM                              : 0216104054
Kelas                             : B Reguler B2
Mata Kuliah               : Manajemen Proyek
Dosen Pengampu  : Iis Rostiawati, S.E., M.M.